Permohonan Penghapusan Pendaftaran Merek

Dalam hal pemohon tidak akan menggunakan Merek yang telah didaftarkan (Dibatalkan). Pemohon dapat mengajukan permohonan penghapusan pendaftaran Merek :

Ketentuan dan Persyaratan :
   Biaya 1 (Satu) permohonan Penghapusan Pendaftaran Merek Rp. 800.000,- :
   Melampirkan fotocopy Tanda Terima Formulir Pendaftaran Merek/ copy Sertifikat Merek.
   Surat kuasa khusus, apabila permohonan diajukan melalui kuasa.
   Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk pemohon.
   Pembayaran melalui transfer/ langsung kekantor.
   Proses pengajuan Permohonan Penghapusan Pendaftaran Merek maksimal berlangsung 3 hari kerja.

0 Response to "Permohonan Penghapusan Pendaftaran Merek"

Posting Komentar