Pendaftaran Surat Permohonan Banding Merek

Dalam hal setelah di balasnya surat jawaban penolakan pendaftaran merek, (Merek Pemohon) tetap ditolak, langkah selanjutnya (Pemohon) dapat mengajukan Permohonan Banding  kepada Komisi Banding Merek. Surat Permohonan Banding didaftarkan langsung ke Loket dengan membayar PNBP (Ask), dapat menjadi pertimbangan Komisi Banding Merek apakah Merek tersebut dapat tetap didaftar/ ditolak permohonannya.

Ketentuan dan Persyaratan :
   Biaya pembuatan 1 (satu) Surat Permohonan Banding Rp. 1.000.000,-Persyaratan :
   Melampirkan fotcopy Surat Penolakan Pendaftaran Merek beserta lampiran surat.
   Melampirkan fotocopy Tanda Terima Pendaftaran Merek yang akan ditolak pendaftarannya.
   Pembayaran melalui transfer/ langsung kekantor.
   Proses Pembuatan Surat sampai dengan dikirim maksimal berlangsung 3 (tiga) hari kerja.

0 Response to "Pendaftaran Surat Permohonan Banding Merek"

Posting Komentar