Dalam hal pemohon ingin mengetahui
proses yang telah berjalan atas merek yang telah didaftarkan, maka Pemohon
dapat mengetahui status proses pendaftaran merek :
Ketentuan dan Persyaratan :
• Biaya 1 (Satu) Permohonan Penelusuran Status Pendaftaran Merek Rp. 200.000,-
• Melampirkan fotocopy Tanda Terima Formulir Pendaftaran
Merek/ fotocopy Sertifikat Merek.
• Pembayaran melalui transfer/ langsung kekantor.
• Proses pengajuan Permohonan Penelusuran
Status
Pendaftaran Merek maksimal
berlangsung 3 (tiga) hari kerja.
0 Response to "Permohonan Penelusuran Status Pendaftaran Merek"
Posting Komentar